Jumat, 05 Januari 2018

Peran Polisi PP Dalam Menegakkan Peraturan Daerah

Peran Polisi PP Dalam Menegakkan Peraturan Daerah ini dibuat sebagai bagian dari penyusunan skripsi, ada beberapa bagian dalam penyusunannya.. jadi  tetaplah membaca...

A. Latar Belakang Masalah
Cita-cita dan tujuan ini merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang kemudian dijadikan sebagai dasar pijakan dalam melaksanakan pembangunan dinegaranya. Kondisi ketentraman dan ketertiban yang mantap dalam masyarakat akan mendorong terciptanya stabilitas nasional dan akan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah inilah, penulis akan mencoba menguraikan keberadaan Polisi Pamong Praja dalam penegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memperhatikan tugas Polisi Pamong Praja sebagai pembantu Kepala Daerah dalam penegakkan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka Polisi Pamong Praja dituntut untuk menciptakan suatu kondisi ketentraman dan ketertiban. 
Adapun persoalan yang ada di dalam kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai yang muncul sebagai konsekuensi dari interaksi antara factor internal dan eksternal. Masalah yang penulis kemukakan di Kantor Polisi Pamong Praja tersebut adalah belum maksimalnya program kerja tahunan meskipun sudah ada program kerja tahunan tentang rencana operasional. Rekruitmen personil Polisi Pamong Praja belum sesuai ketentuan sehingga berdampak pada kualitas sumber daya personil. Adanya tuntutan dari masyarakat terhadap kecepatan dan ketepatan pelayanan oleh sumber daya manusia aparat, namun kemampuan teknis aparat kurang memadai. Penurunan tingkat kesadaran dan ketataan masyarakat pada peraturan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu kiranya segera diadakan pemecahan masalah atau jalan keluarnya sehingga dapat mampu berperan aktif membantu Kepala Daerah di bidang pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat. 
B. Pembatasan Masalah
Mengingat keterbatasan kemampuan penulis guna menjadikan topik proposal ini lebih jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat pada umumnya dan pembaca pada khususnya dan sesuai dengan judul proposal “Peranan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Penegakkan Peraturan Daerah Di Kabupaten Sinjai” maka dalam penyajian proposal ini penulis membatasi pembatasan masalah hanya pada peran, hambatan, dan upaya Polisi Pamong Praja dalam mengatasi hambatan dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah di Kabupaten Sinjai.
C. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah di Kabupaten Sinjai?
2. Hambatan-hambatan apa saja yang di hadapi Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Sinjai?
3. Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Polisi Pamong Praja dalam mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah di Kabupaten Sinjai?

Demikian sekilas tentang Peran Polisi Pamong Praja dalam Menegakkan Perda, untuk bab selanjutnya baca Konsep Pengertian Polisi Pamong Praja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

EFEKTIVITAS KEPEMIMPINAN KEPALA DESA PEREMPUAN DI DESA MASSAILE KECAMATAN TELLULIMPOE KABUPATEN SINJAI

BAB I    PENDAHULUAN   A.   Latar Belakang Masalah Pemerintahan Desa Massaile selama dua periode ini dipimpin seorang kepala desa pere...