BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pengaruh cepatnya
perubahan globalisasi membuat informasi cepat berubah dari waktu ke waktu.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menyebabkan cepatnya informasi
berubah dan berdampak pada pendidikan di Indonesia khususnya pada pelayanan
pendidikan. Era digital saat ini, informasi merupakan hal yang sangat
dibutuhkan di berbagai lembaga organisasi, informasi merupakan hal yang sangat
penting untuk memperlancar komunikasi dalam suatu lembaga, khususnya dalam
mengelola informasi. Begitu pentingnya sistem informasi di era sekarang ini
karena semakin dibutuhkan oleh lembaga pendidikan, khususnya dalam meningkatkan
kelancaran aliran informasi dalam lembaga pendidikan, kontrol kualitas, dan
menciptakan aliansi atau kerja sama dengan pihak lain dapat meningkatkan nilai
lembaga pendidikan tersebut”.
Sistem informasi manajemen pendidikan merupakan
suatu metode formal perpaduan antar sumber daya manusia yang ada dengan
aplikasi teknologi untuk menghasilkan informasi tepat waktu dan menyeluruh
serta terkoordinasi bagi manajemen untuk dijadikan dasar dalam mengambil
keputusan dan memecahkan suatu masalah. Sejalan dengan tujuan
Sistem informasi manajemen pendidikan yakni untuk membantu memudahkan dalam
pengelolaan data-data dan informasi yang berkaitan dengan sekolah dan sebagai
alat media interaktif komunikasi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan. Dengan
adanya jaringan komunikasi akan membentuk kerjasama yang baik dengan para
stakeholder untuk mempermudah sekolah dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang
bermutu.
Seperti diketahui bahwa berdasarkan
Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran, disebutkan bahwa 1) Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
2) Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment)
yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat
pelengkap. 3) Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah,
Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu
guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format
RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.
Demikian halnya di Kabupaten Sinjai,
Berdasarkan pengamatan awal, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sinjai berinovasi untuk pengembangan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
Pasal 44 (1) Layanan publik berbasis elektronik sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 42 ayat (3) meliputi layanan yang mendukung kegiatan di sektor
pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan
informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan,
perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya.
Untuk merealisasikan SPBE di Kabupaten
Sinjai di bidang pendidikan, Pemkab Sinjai menggandeng Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Sinjai untuk menghadirkan aplikasi office 365. Microsoft Office 365 adalah sebuah
layanan dari Microsoft berbasiskan cloud (komputasi awan) atau bisa
dikatakan sekumpulan server yang dikelola oleh penyedia layanan, yang merupakan
sebuah paket lengkap dari layanan-layanan Microsoft Office yang ada seperti
Microsoft Word, Excel, PowerPoint,
Outlook, OneNote, dan lainnya dalam satu platform.
Berdasarkan penelusuan melalui
sinjaikab.go.id (2019) Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefriyanto Asapa
mengatakan, implementasi
aplikasi office 365 merupakan tindak lanjut terkait kerjasama Microsoft office 365 dengan Pemkab
Sinjai. Penerapan aplikasi office 365 guna menjawab perkembangan
teknologi seiring dengan perubahan gaya hidup yang menuju kearah digitalisasi.
Dimana kebutuhan akan data dan informasi yang cepat, sangatlah mutlak harus
terpenuhi.Hal ini bertujuan untuk keperluan pelayanan terkait administrasi dan
laporan-laporan satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai. Dengan hadirnya office
365 ini nantinya sekolah-sekolah yang ada tidak lagi datang ke ibu kota
atau kantor dinas pendidikan, cukup melalui aplikasi tersebut semua
administrasi dan laporan dapat disampaikan melalui aplikasi. Yang paling
penting dalam office 365 itu lanjut Andi Jefriyanto, bagaimana memantau
pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah serta dapat memantau peningkatan
prestasi siswa. Demikian juga orang tua murid, melalui aplikasi tersebut dapat
memantau progres perkembangan anak dalam setiap pelajaran yang ada sampai
perilaku-perilaku siswa di sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, menjadi
menarik bagi penulis melaksanakan penelitian terkait penerapan office 365
yang tentunya penerapannya tidaklah begitu mudah sehingga menjadi pertanyaan
selanjutnya apakah aplikasi tersebut sudah akan berjalan efektif apabila
digunakan oleh guru sehingga dalam pelaksanaannya mampu mewujudkan tujuan dari
terobosan tersebut. Selain itu pada kenyataan yang ada yakni, tidak stabilnya
jaringan wifi sekolah yang ada terkadang membuat akses wifi yang sering
mengalami gangguan jaringan menyebabkan guru kesulitan untuk menggunakan aplikasi
office 365 yang ada. Salah satu tujuan wifi adalah untuk membantu guru
mempermudah menggunakan dan memanfaatkan sisem informasi sekolah yang ada
termasuk sistem informasi sekolah berbasis aplikasi office 365 dengan
tidak lancarnya jaringan wifi sekolah hal ini menjadi salah satu kendala bagi
guru untuk menggunakan aplikasi office 365 tersebut.
Dengan implementasi Office 365,
laporan Supervisi Kepala Sekolah akan dilakukan dengan cara digital juga, semua
diinput melalui perangkat komputer lebih memudahkan dalam monitoring. Sehingga
kedepannya akan ada program program Informasi Teknologi (IT) yang diaplikasikan
juga di sekolah sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sinjai. Selain laporan
supervise kepala sekolah, office 365 juga melayani terkait administrasi dan laporan-laporan satuan
pendidikan di Kabupaten Sinjai.
Berdasarkan
hal di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai “Implementasi Sistem Aplikasi Office 365
dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Sinjai”.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah penelitian dapat dirumuskan yaitu Bagaimana
implementasi Sistem Aplikasi Office
365 dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Sinjai?
C.
Fokus Masalah
Adapun fokus penelitian ini yaitu berfokus pada implementasi Sistem Aplikasi Office 365
dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Sinjai, dengan menggunakan indikator komunikasi,
sumber-sumber daya, disposisi (sikap) dan struktur birokrasi .
D. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan umum dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui implementasi
Sistem Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.
2. Kegunaan
Penelitian
a. Kegunaan
Teoritis
Melalui penelitian ini diharapkan
dapat menambah kajian dan kontribusi teoritis dibidang ilmu Pemerintahan
khususnya mengenai implementasi Sistem
Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.
b. Kegunaan
Praktis
Bagi pemerintah sebagai input dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep
Implementasi
Menurut Zulkarnain Umar (2017:2-3)
mengungkapkan bahwa:
“Implementasi mengandung pengertian
tindakan yang dilakukan individu atau pejabat maupun swasta yang mengarah pada
tujuan yang ditetapkan. Tindakan-tindakan tersebut adalah berupa upaya-upaya
untuk mengadministrasikan dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat.Fokus
perhatian implementasi kebijakan adalah memahami apa yang senyatanya terjadi
sesudah suatu program, dinyatakan berlaku”.
Adapun
makna implementasi menurut Daniel A. Mazmanian dan Paul Sabatier (dikutip dalam
Solichin Abdul Wahab, 2008: 65), mengatakan bahwa:
“Implementasi adalah memahami apa yang
senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan
merupakan fokus perhatian implementasi kebijaksanaan yakni kejadian-kejadian
dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman
kebijaksanaan Negara yang mencakup baik usaha-usaha untuk
mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat
atau kejadian-kejadian”.
Diungkapkan
Joko Widodo (2011:85), bahwa:
“Implementasi adalah suatu proses yang
melibatkan sejumlah sumber yang termasuk manusia, dana dan kemampuan
organisional yang dilakukan oleh pemerintahan maupun swasta (individu atau
kelompok). Sehingga dapat dikatakan implementasi adalah suatu proses mengerjakan
dan melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta
atau pemerintah”.
Sementara
menurut Syaukani dkk (2004 : 295) bahwa:
“Implementasi merupakan suatu rangkaian
aktivitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada masyarakat sehingga
kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana diharapkan. Rangkaian
kegiatan tersebut mencakup, Pertama persiapan seperangkat peraturan lanjutan
yang merupakan interpretasi dari kebijakan tersebut. Kedua, menyiapkan sumber
daya guna menggerakkan kegiatan implementasi termasuk didalamnya sarana dan
prasarana, sumber daya keuangan dan tentu saja penetapan siapa yang bertanggung
jawab melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Ketiga, bagaimana mengahantarkan
kebijaksanaan secara kongkrit ke masyarakat”.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas maka penulis menyimpulkan bahwa implementasi adalah
bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan
secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan.
Menurut
Carl Friedrich (dalam Budi Winarno, 2012:20-21) bahwa:
“Kebijakan sebagai suatu arah tindakan
yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan
tertentu yang memberikan hamabatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap
kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai
suatu tujuan”.
Implementasi
kebijakan menurut Joko Widodo (2011:88), sebagai berikut:
“Implementasi kebijakan merupakan proses
usaha untuk mewujudkan suatu kebijakan yang masih bersifat abstrak kedalam
realita nyata. Jadi Implementasi kebijakan merupakan suatu wujud nyata dari
kebijakan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu yang telah
ditentukan.Impelementasi kebijakan merupakan suatu hal yang penting dalam
pelaksanaan kebijakan yang telah di buat, karena dimana salah satu faktor
penentu dalam bagaimana mencapai hasil yang baik dari suatu kebijakan adalah
implementor”.
Menurut
William N Dunn (dikutip dalam Pasolong, 2010:39) bahwa:
“Kebijakan publik adalah suatu rangkaian
pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat
pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti
pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat,
kriminalitas, perekonomian dan lain-lain”.
Berkaitan
dengan faktor-faktor pendukung yang menentukan kesuksesan pengimplemtasian
kebijakan Budi Winarno (2012: 159 -160) mengatakan bahwa:
“Ada banyak faktor yang menentukan
keberhasilan kebijakan misalnya tujuan dan ukuran dasar kebijakan, kompleksitas
luasnya cakupan program, atau indikator keberhasilan kebijakan yang terukur,
dana yang cukup, lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang mempengaruhi
organisasi implementasi”.
Menurut
Van Meter dan Van Horn(dikutip dalam Subarsono, 2010: 99-101).ada enam variabel
yang mempengaruhi kinerja implementasi, yakni :
1. Standar
dan sasaran kebijakan standar dan sasaran kebijakan harus jelas dan terukur
sehingga dapat direalisir. Apabila standar dan sasaran kebijakan kabur, makan
akan terjadi multi interpretasi
dan mudah menimbulkan konflik diantara para agen implementasi.
2. Sumberdaya
Implementasi kebijakan perlu dukungan sumberdaya baik sumberdaya manusia maupun
sumberdaya non-manusia. Dalam berbagai kasus program pemerintah, seperti program
Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kelompok miskin di pedesaan kurang berhasil
karena keterbatasan kualitas aparat pelaksana.
3. Hubungan
antar organisasi, dalam banyak program, implementasi sebuah program perlu
dukungan dan komunikasi dengan instansi lain. Untuk itu, diperlukan komunikasi
dan kerjasama antar instansi bagi keberhasilan suatu program.
4. Karakteristik
agen pelaksana, yang dimaksud karakteristik agen pelaksana adalah mencangkup
struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam
birokrasi, yang semuanya itu akan mempengaruhi implementasi suatu program.
5. Kondisi
sosial, politik, dan ekonomi, variabel ini mencangkup sumberdaya ekonomi
lingkungan yang dapat mendukung keberhasilan implementasi kebijakan; sejauh
mana kelompok-kelompok kepentingan memberikan dukungan bagi implementasi
kebijakan; karakteristik para partisipan, yakni mendukung atau menolak;
bagaimana sifat opini publik yang ada di lingkungan; dan apakah elite politik
mendukung implementasi kebijakan.
6. Disposisi
implementor, disposisi implementor ini mencangkup tiga hal yang penting, yakni
:
a. Respons
implementator terhadap kebijakan, yang akan mempengaruhi kemauannya untuk
melaksanakan kebijakan;
b. Kognisi,
yakni pemahamannya terhadap kebijakan; dan
c. Intensitas
disposisi implementator, yakni preferensi nilai yang dimiliki oleh
implementator
Implementasi
kebijakan menurut Mazmanian dan Sabatier (dikutip dalam Solichin Abdul Wahab,
2008: 184) bahwa:
“Implementasi kebijakan berarti berusaha
untuk memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan
atau dirumuskan, yakni peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi
setelah proses pengesahan/legislsi kebijakan publik, baik itu menyangkut
usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun usaha-usaha untuk memberikan
dampak tertentu pada masyarakat ataupun peristiwa-peristiwa”.
Faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, menurut Edward III (dikutip
dalam Rulinawaty Kasmad, 2013:75) diuraikan di bawah ini.
1. Komunikasi
Komunikasi
yang dimaksudkan di sini adalah penyampaian pesan dari pemberi pesan (pembuat
kebijakan) kepada penerima pesan (implementor kebijakan) melalui saluran dan
tujuan tertentu. Penyampaian
pesan yang jelas dimaksudkan untuk tidak terjadi kesalahpahaman tentang
substansi kebijakan tersebut yang pada ahirnya terjadi kesalahan interpretasi
tentang hal tersebut.
2. Sumber-Sumber
Daya
Implementasi
akan tidak efektif, kalau sumber-sumber daya pendukung pelaksanaan kebijakan
kurang memadai. Sumber-sumber daya ini dapat berupa, antara lain kualitas
sumber daya manusia (staf), informasi, kewenangan, dan fasilitas-fasilitas
lainnya. Kualitas sumber daya manusia merupakan unsur paling penting dalam
melaksanakan kebijakan. Agar suatu kebijakan dapat diimplementasikan dengan
baik maka perlu didukung oleh sejumlah staf yang memiliki kompetensi, keahlian
maupun keterampilan sesuai kebutuhan.
3. Disposisi
(Sikap)
Sikap
para implementor merupakan salah satu faktor penting terhadap keberhasilan
kebijakan tersebut. Kalau mereka berpandangan positif terhadap kebijakan itu,
maka kemungkinan besar kebijakan itu berhasil, demikian pula sebaliknya.
Disposisi juga menyangkut persepsi, kewenangan, pemahaman dan komitmen para
pelaksana (implementor) untuk menerapkan suatu kebijakan. Terdapat tiga
kemungkinan sikap dari disposisi yaitu menerima, menolak atau bersikap netral.
4. Struktur
birokrasi
Salah
satu faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan adalah struktur
birokrasi. Terdapat dua hal penting dalam struktur organisasi yaitu: a) Prosedur-prosedur dan
ukuran dasar kerja atau Standard Operating Procedures (SOPs) yang
berasal dari dalam (internal) organisasi. SOP berisi standar-standar baku dalam
melaksanakan suatu pekerjaan, yang cocok untuk organisasi yang relatif tidak
menghadapi perubahan drastis, namun akan sulit menyesuaikan diri terhadap
organisasi yang menghendaki perubahan cara-cara yang lazim dilakukan. b) Sifat dari struktur
birokrasi yang berpengaruh dalam pelaksanaan kebijakan adalah fragmentasi yang
berasal dari luar (eksternal) organisasi.
Charles
O. Jones (dikutip dalam Yulianto Kadji, 2015:73-74) mengatakan bahwa
implementasi kebijakan adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk
mengoperasikan sebuah program dengan memperhatikan tiga aktivitas utama
kegiatan, yaitu:
1. Organisasi
Bahwa dalam setiap pelaksanaan atau
implementasi kebijakan publik kapan dan dimanapun kebijakan itu
dioperasionalisasikan, seharusnya didukung oleh eksistensi organisasi yang
fleksibel dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas dan terarah, serta didukung
oleh implementor kebijakan yang handal dan memiliki kapasitas yang tidak
diragukan dalam menjalankan tugas-tugas keorganisasian, sehingga setiap kebijakan
yang dijalankan akan menjadi sebuah realitas dan terterima oleh dan untuk
kepentingan publik.
2. Interpretasi
Bahwa
walaupun setiap kebijakan strategis yang dihasilkan bisa langsung dilaksanakan
tanpa harus diterbitkan derivasi kebijakan teknisnya, akan tetapi lebih ideal
dan realistis jika kebijakan strategis itu tetap diinterpretasi atau dijabarkan
sampai kepada hal-hal yang lebih teknis dan impelementatif, agar setiap orang
ataupun implementor dapat lebih memahami apa yang harus dilakukan sesuai
sasaran dan target yang akan dicapai oleh setiap kebijakan itu. Contohnya,
Peraturan Daerah (Perda) adalah kebijakan strategis yang belum bersifat teknis
implementatif. Untuk itulah perlu diterbitkan keputusan Kepala Daerah tentang
Petunjuk Teknis Operasional terhadap pelaksanaan Perda tersebut, selanjutnya
setiap Kepala Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) dapat menderivasi
kebijakan ataupun Keputusan Kepala Daerah tersebut yang lebih bersifat teknis
operasional melalui Keputusan Kepala SKPD yang bersangkutan, agar setiap
aparatur dalam SKPD dapat dengan segera melaksanakan ide dan gagasan yang
teramanahkan dalam kebijakan publik yang bersifat strategis untuk kepentingan
publik.
3. Aplikasi
(Penerapan)
Bahwa
setiap produk kebijakan yang dijalankan oleh organisasi yang fleksibel dan
eksistensial, serta didukung oleh kemampuan interpretatif yang dijabarkan dalam
tataran teknis implementatif, maka yang demikian itu sebagai syarat mutlak agar
kebijakan itu akan lebih aplikatif, sehingga kebijakan itu tidak sekedar dalam angan-angan
yang tidak mewujud dalam realitas. Namun demikian, pada akhirnya bermuara pada
kemampuan para implementor kebijakan public dalam melakukan tindakan nyata agar
setiap produk kebijakan akan bermanfaat bagi kepentingan publik.
B. Sistem Aplikasi Office
365
Office 365 adalah
layanan langganan berbasis cloud dengan peralatan terbaik yang memungkinkan
semua orang bekerja dengan cara modern. Dengan menggabungkan aplikasi terbaik
di kelasnya seperti Excel dan Outlook dengan layanan cloud canggih seperti OneDrive dan Microsoft Teams, Office
365 memungkinkan semua orang menghasilkan dan berbagi banyak hal di mana saja
di semua perangkat. Gambar dibawah ini menunjukan fitur aplikasi yang tersedia
dalam Microsoft Office 365 (Tim Dosen
TSM, 2020:1)
Lebih
lajut menurut Tim Dosen TSM (2020:5) menyebutkan bahwa fitur-fitur yang
dimiliki office 365 yaitu:
1. Microsoft Outlook
Microsoft Outlook
atau Microsoft Office Outlook adalah
sebuah program personal information
manager dari Microsoft, dan
bagian dari suite Microsoft Office.
Walaupun biasanya hanya digunakan untuk mengirim dan membaca surat elektronik,
program ini juga memiliki fungsi kalender, jadwal kerja, catatan, dan jurnal. Outlook banyak disukai oleh para
professional karena mudahnya proses kolaborasi serta tools yang cukup familiar sehingga sangat mudah dioperasikan
seperti pada produk-produk Microsoft
versi sebelumnya.
2. OneDrive
OneDrive
menghubungkan Anda ke semua file di Office
365 sehingga Anda dapat berbagi dan bekerja sama dari mana saja dengan aman.
Anda bisa menyimpan folder dan dokumen pribadi ataupun dokumen Bersama dengan
mudah di OneDrive Bersama Office 365, termasuk Microsoft Teams, dari semua perangkat
Anda. Anda dapat juga mengedit dokumen tersebut, meskipun proses pengeditan
Anda lakukan secara offline, hasil
edit pada dokumen akan otomatis diunggah pada saat Anda kembali
online/tersambung dengan koneksi internet. OneDrive
memiliki mobilitas tanpa batas dan kontrol keamanan yang baik untuk menunjang
pekerjaan. Kapasitas dari OneDrive itu
sendiri bisa menyimpan data hingga 1 TB
3. Microsoft
Form
Seiring
dengan perkembangan zaman, kebutuhan mengisi formulir untuk event feedback, order request, job
application form, work request, customer feedback, quiz, dan lainnya
semakin meningkat dan mengandalkan produk digital. Microsoft Form merupakan salah satu fasilitas untuk mendukung hal
ini. Microsoft Form membantu para
pengguna untuk membuat survei dan poling serta membagikan nya dengan orang lain
dengan mudah. Pengguna dapat mengundang orang lain untuk merespon formulir
menggunakan browser web apapun bahkan di perangkat seluler. Data atau hasil
yang dihasilkan oleh Microsoft Form
bisa dieskpor ke Excel untuk diolah kembali.
4. Microsoft Word
Seperti
yang telah kita ketahui, program Microsoft
Word banyak digunakan untuk mendukung berbagai pekerjaan aplikasi seperti
pengolahan kata, surat menyurat, membuat naskah, dan membuat pekerjaan olah
kata lainnya. Sekarang dengan adanya fasilitas Office 365, kita dapat membuat berbagai pekerjaan dengan template
yang berbeda-beda seperti template untuk resume,
cover letter, collaboration paper, status proyek dan lainnya. Anda juga
bisa mengakses dokumen Anda dari komputer, tablet, atau ponsel dengan OneDrive
serta membagikannya dengan orang lain.
5. Excel
Excel adalah sebuah
program atau aplikasi yang merupakan bagian dari Microsoft Office, berfungsi untuk mengolah angka menggunakah
spreadsheet yang terdiri dari baris dan kolom untuk mengeksekusi perintah.
Sekarang, Excel yang dihadirkan oleh Office 365 memungkinkan pengguna bekerja
mengolah angka dengan mudah serta mengerjakannya bersama dengan orang lain.
6. Power Point
Power
Point adalah salah satu aplikasi dari program Microsoft Office yang berfungsi untuk membuat presentasi berupa
teks, gambar, video dan lainnya. Dengan Power
Point, pengguna dapat mendesain presentasinya secara professional dari awal
ataupun menggunakan template yang tersedia. Power
Point yang dihadirkan oleh Office 365
memungkinkan pengguna untuk menyimpan data presentasi ke OneDrive, mengaksesnya dimanapun mereka berada dengan komputer atau
smartphone serta berbagi pekerjaan
dan bekerja dengan orang lain.
7. Sway
Sway adalah aplikasi
baru dari Microsoft Office yang
memudahkan Anda membuat dan berbagi laporan, kisah pribadi, dan presentasi yang
interaktif, serta banyak hal lainnya. Kita dapat menambahkan teks dan gambar
kita sendiri, mencari dan mengimpor konten yang relevan dari sumber lain, lalu
biarkan Sway menyelesaikannya. Dengan
Sway, kita tidak lagi dibatasi untuk
memilih template yang menjadikan tampilan presentasi tampak sama seperti milik
orang lain, juga tidak harus memiliki kemampuan desain khusus untuk mengubah
dan menampilkan informasi dalam cara modern, interaktif dan menarik. Dengan Sway, kita juga dapat menghemat waktu
dalam mendesain dan membantu menyempurnakan kreasi serta sangat mudah untuk
berbagi Sway dengan keluarga, teman,
kolega, rekan kerja dan lainnya tanpa perlu mendaftar, masuk atau mengunduh
apapun.
Dalam Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, disebutkan pada ayat (1) (3) dan (4) bahwa:
1. Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah
penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
2. Manajemen
SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif,
efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas.
3. Layanan
SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi
aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat.
Menurut
Ahmad Tosepu (2018:2) bahwa digitalisasi era menegaskan bahwa sumber daya
paling berharga di era digital ini adalah data. Dengan naiknya kebutuhan akan
data, maka permintaan akan kompetensi baru, analisis, pembelajaran virtua, kecerdasan bantuan, keamanan
siber, dan lainnya. Kemajuannya teknologi yang semakin pesat , salah satu
permasalahan yang sulit ditemukan solusinya adalah interaksi antara manusia
dengan iptek itu sendiri.
Menurut
Akadun (2009: 130) Electronic administration berkembang dengan
mengadopsi electronic business, electronic commerce, electronic market.
Yang lebih dulu mengaplikasikan teknologi tersebut dalam institusibisnis dengan
menggunakan jasa internet. Pelaksanaan electronic government dapat
memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan. Manfaat yang
diperoleh dengan diterapkannya electronic government menurut Indrajit
(2002: 5) antara lain:
1. Memperbaiki
kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat,
kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan
efisiensi di berbagai bidang kehidupanbernegara;
2. Meningkatkan
transparansi, kontrol, danakuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam
rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
3. Mengurangi
secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang
dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder rnya
untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan
peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
5. Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab
berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan perubahan global dan trend yang
ada; serta
6. Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
C. Meningkatkan Mutu
Pelayanan Pendidikan
Menurut
Rohiat (2010:52) Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuanya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Sedangkan menurut Deni Koswara
dan Cepi Triatna (dikutip dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas
Pendidikan Indonesia (2014:293) bahwa pengertian mutu memiliki fariasi sebagaimana
di definisikan oleh masing-masing orang atau pihak. Produsen (penyedia
barang/jasa) atau konsumen (pengguna/pemakai barang/jasa) akan memiliki
definisi yang berbeda mengenai mutu barang/jasa. Perbedaan ini mengacu pada
orientasi masing-masing pihak mengenai barang/jasa yang menjadi objeknya. Satu
kata yang menjadi benang merah dalam konsep mutu baik menurut konsumen atau
produsen adalah kepuasan.Barang atau jasa yang dikatakan bermutu adalah yang
dapat memberikan kepuasan baik bagi pelanggan maupun produsenya.
Kepuasan,
harapan dan mutu merupakan hal yang saling berkaitan. Ishikawa (dikutip dalam
Suharsaputra, 2015:292) menyatakan bahwa “quality and customer satisfaction
are the same thing”. Ini berarti sebagus dan semahal apapun suatu produk
dihasilkan atau pelayanan diberikan menjadi sia-sia jika tidak membuat
pelanggan puas.Oleh karena itu kepuasan pelanggan menjadi perhatian
penyelenggara pelayanan untuk menetapkan arah kebijakan melalui upaya
memperbaiki dan meningkatkan kinerja manajemen penyelenggara. Kualitas layanan
merupakan inti utama manajemen pelayanan. Para penyedia layanan menjadikan mutu
layanan sebagai indikator dalam penerapan manajemennya, tanpa memandang apapun
jenis barang dan jasa layanannya, siapapun aktor penyedia layanan yang berperan,
serta bagaimanapun metode dan model layanan yang dipilih.
Peningkatan
mutu layanan pendidikan bukan sesuatu yang mudah, terkadang penyelenggaraannya
sering menghadapi permasalahan. Rasa tidak puas dari para pelanggan baik
eksternal maupun internal sering muncul. Ketidakpuasan pelanggan ini
menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan belum memenuhi ekspektasi dan harapan
pelanggan. Wolkins (dikutip dalam Prasetyo, 2012:7-8) mengemukakan ada enam
faktor yang menentukan kualitas pelayanan, yaitu : organisasi, kepemimpinan,
struktur organisasi, kemampuan aparat, sistem layanan dan penghargaan.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan. Pendidikan yang bermutu memiliki standar-standar mutu
pendidikan, yang disebut Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pasal 2 ayat 1 PP No.
19 tahun 2005 dinyatakan bahwa ruang lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2)
standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga
kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan
sekolah; (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Standar ini mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu, yang termuat dalam kurikulum.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan
Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkan pada Pasal 12 bahwa Pemerintah melakukan
dan/atau memfasilitasi penjaminan mutu pendidikan dengan berpedoman pada
kebijakan nasional pendidikan dan Standar Nasional Pendidikan. Dalam rangka
penjaminan mutu pendidikan, Pemerintah menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi:
1. Akreditasi
program pendidikan;
2. Akreditasi
satuan pendidikan;
3. Sertifikasi
kompetensi peserta didik;
4. Sertifikasi
kompetensi pendidik; dan/atau
5. Sertifikasi
kompetensi tenaga kependidikan.
Beberapa
konsep mutu yang diutarakan oleh Abdul Hadis dan Nurhayati B (2010:84-85),
dalam bukunya Manajemen Mutu Pendidikan menurut para ahli yaitu:
1. Menurut
Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitness for use)
untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk
tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan;
(2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu kehandalan; (4)
kontraktual, yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993)
2. Menurut
Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai
dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila
sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu
tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby,
1979:58)
3. Menurut
Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen.
Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena
hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan
kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam
membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.
4. Menurut
Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer
satisfication). Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan
kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas
produk yang dihasilkan.
5. Garvi
dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan
produk, tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan pelanggan.
Menurut
Aan Komariah (2010:293-302) bahwa prinsip-prinsip mutu pendidikan penerapannya
sebagai berikut:
1. Penerapan
khusus prinsip pertama orientasi pada pelanggan.
2. Penerapan
khusus prinsip kedua Kepemimpinan.
3. Penerapan
khusus prinsip ketiga keterlibatan orang-orang.
4. Penerapan
khusus prinsip keempat pendekatan proses.
5. Penerapan
khusus prinsip kelima menggunakan pendekatan sistem pada manajemen.
6. Penerapan
khusus prinsip keenam perbaikan secara berkelanjutan.
7. Penerapan
khusus prinsip ketujuh pendekatan aktual dalam pembuatan keputusan.
8. Penerapan
khusus prinsip kedelapan hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier.
Menurut
Bab I Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan
atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas
barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik.
Upaya
peningkatan mutu pelayanan
di bidang pendidikan merupakan suatu upaya strategis yang terencana dengan
aspek-aspek tertentu. Sepuluh prinsip pelayanan umum diatur dalam Keputusan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, kesepuluh prinsip tersebut antara lain
kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab,
kelengkapan sarana dan prasarana kerja, kemudahan akses, kedisiplinan kesopanan
keramahan, serta kenyamanan.
BAB III METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan
Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data
deskriptif, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau
lisan, dan perilaku nyata. Yang diteliti dan dipelajari adalah obyek penelitian
yang utuh, sepanjang hal itu adalah mengenai manusia. Maka dengan menggunakan
metode kualitatif peneliti dapat mengerti dan memahami gejala yang diteliti. Sugiono (dikutip dalam Marsuki Ali, 2016:14), bahwa
”metode kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena
tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian”.
B.
Teknik
Pengumpulan Data
1. Observasi
Observasi
yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan
langsung terhadap obyek yang penting untuk diteliti. Observasi yaitu proses
pencatatan pola perilaku subjek (orang), objek (benda-benda) atau yang
sistematik tanpa adanya pertanyaan atau komunikasi dengan individu-individu
yang diteliti.Adapun pengamatan yang dilakukan yaitu kegiatan implementasi Sistem Aplikasi office 365
di Kabupaten Sinjai.
2. Wawancara
Wawancara
adalah suatu bentuk dialog yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap orang
yang diwawancarai. Wawancara secara umum terbagi menjadi dua, yaitu: wawancara
terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Wawancara terstruktur memiliki
arti bahwa wawancara yang dilakukan dimana pewawancara telah menetapkan sendiri
masalah-masalah yang akan diajukan sebagai pertanyaan. Sedangkan wawancara
tidak terstruktur merupakan wawancara yang memiliki ciri kurang diinterupsi dan
arbiter. Wawancara tersebut digunakan untuk menemukan informasi tunggal
(Moleong, 2012: 190).
Adapun
teknik yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara
terstruktur yang mana pewawancara menyampaikan beberapa pertanyaan yang sudah
disiapkan pewawancara sebelumnya yang
akan diajukan kepada informan. Jawaban akan muncul biasanya telah dibatasi. Hal
ini dilakukan agar ketika informan memberikan keterangan yang diberikan tidak
melantur terlalu jauh dari pertanyaan. Menyusun daftar pertanyaan dilakukan
agar dapat mempermudah peneliti dalam mengingat hal-hal yang akan ditanyakan
pada informan.
3. Dokumentasi
Dokumen adalah catatan peristiwa yang sudah berlalu. Jadi dokumen dapat dipahami sebagai
setiap catatan tertulis yang berhubungan dengan suatu peristiwa masa lalu, baik
yang di persiapkan maupun tidak dipersiapkan untuk suatu penelitian.
Dokumentasi itu sendiri ialah teknik pengambilan data yang diperoleh melalui
dokumen-dokumen.
C. Informan
Adapun
informan yang penulis ambil dalam
penelitian ini, yaitu:
1.
Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Sinjai
2.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai
3.
Guru di SMP Negeri 1 Desa Lamatti Riattang Kecamatan
Bulupoddo
DTeknik
Analisis Data
Adapun
cara analisis data dilakukan sebagai berikut:
1. Pengumpulan
data adalah data pertama dan mentah yang dikumpulkan dalam suatu penelitian.
Data itu bisa dalam bentuk apa saja misalnya:
gambar, monografi kecamatan atau hasil wawancara.
2. Penyederhanaan data
adalah suatu proses
memilih, memfokuskan, menterjemahkan
dengan membuat catatan mengubah data mentah
yang telah dikumpulkan dari
penelitian sebelum ke dalam catatan
yang lebih baik
dan rinci yang telah disortir
atau diperiksa. Tahap ini merupakan tahap
analisis data yang mempertajam
atau memusatkan, membuat
dan sekaligus dapat dibuktikan.
3. Penyajian data
adalah menyusun informasi
dengan cara tertentu
sehinggan diperlukan
kemungkinan penarikan kesimpulan
atau pengambilan tindakan. Pengambilan data ini membantu untuk
memahami peristiwa yang terjadi dan mengarah pada analisa dan tindakan lebih
lanjut berdasarkan pemahaman. Hal ini dilakukan untuk memudahkan bagi peneliti
melihat gambaran secara penelusuran atau bagian-bagian tertentu dari data
penelitian, sehingga dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan.
4. Penarikan
kesimpulan adalah suatu kegiatan dan konfigurasi yang utuh selama penelitian
berlangsung. Penarikan kesimpulan adalah langkah ketiga meliputi makna yang
telah disederhanakan disajikan dalam pengumpulan data dengan cara mencatat
keteraturan, pola-pola penjelasan secara logis dan metodelogis, konfigurasi
yang memungkinkan diprediksi hubungan sebab akibat melalui hukum-hukum empiris.
Note: Jika ingin skripsi lengkap Bab I sampai Bab V silahkan hubungi adiguest@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar