Selasa, 06 April 2021

IMPLEMENTASI SISTEM APLIKASI OFFICE 365 DALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SINJAI

 

BAB I   PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Pengaruh cepatnya perubahan globalisasi membuat informasi cepat berubah dari waktu ke waktu. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) menyebabkan cepatnya informasi berubah dan berdampak pada pendidikan di Indonesia khususnya pada pelayanan pendidikan. Era digital saat ini, informasi merupakan hal yang sangat dibutuhkan di berbagai lembaga organisasi, informasi merupakan hal yang sangat penting untuk memperlancar komunikasi dalam suatu lembaga, khususnya dalam mengelola informasi. Begitu pentingnya sistem informasi di era sekarang ini karena semakin dibutuhkan oleh lembaga pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kelancaran aliran informasi dalam lembaga pendidikan, kontrol kualitas, dan menciptakan aliansi atau kerja sama dengan pihak lain dapat meningkatkan nilai lembaga pendidikan tersebut”.

Sistem informasi manajemen pendidikan merupakan suatu metode formal perpaduan antar sumber daya manusia yang ada dengan aplikasi teknologi untuk menghasilkan informasi tepat waktu dan menyeluruh serta terkoordinasi bagi manajemen untuk dijadikan dasar dalam mengambil keputusan dan memecahkan suatu masalah. Sejalan dengan tujuan Sistem informasi manajemen pendidikan yakni untuk membantu memudahkan dalam pengelolaan data-data dan informasi yang berkaitan dengan sekolah dan sebagai alat media interaktif komunikasi antara sekolah dengan Dinas Pendidikan. Dengan adanya jaringan komunikasi akan membentuk kerjasama yang baik dengan para stakeholder untuk mempermudah sekolah dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang bermutu.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, disebutkan bahwa 1) Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. 2) Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap. 3) Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid.

Demikian halnya di Kabupaten Sinjai, Berdasarkan pengamatan awal, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berinovasi untuk pengembangan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pasal 44 (1) Layanan publik berbasis elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) meliputi layanan yang mendukung kegiatan di sektor pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya.

Untuk merealisasikan SPBE di Kabupaten Sinjai di bidang pendidikan, Pemkab Sinjai menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai untuk menghadirkan aplikasi office 365. Microsoft Office 365 adalah sebuah layanan dari Microsoft berbasiskan cloud (komputasi awan) atau bisa dikatakan sekumpulan server yang dikelola oleh penyedia layanan, yang merupakan sebuah paket lengkap dari layanan-layanan Microsoft Office yang ada seperti Microsoft Word, Excel, PowerPoint, Outlook, OneNote, dan lainnya dalam satu platform.

Berdasarkan penelusuan melalui sinjaikab.go.id (2019) Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefriyanto Asapa mengatakan, implementasi aplikasi office 365 merupakan tindak lanjut terkait kerjasama Microsoft office 365 dengan Pemkab Sinjai. Penerapan aplikasi office 365 guna menjawab perkembangan teknologi seiring dengan perubahan gaya hidup yang menuju kearah digitalisasi. Dimana kebutuhan akan data dan informasi yang cepat, sangatlah mutlak harus terpenuhi.Hal ini bertujuan untuk keperluan pelayanan terkait administrasi dan laporan-laporan satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai. Dengan hadirnya office 365 ini nantinya sekolah-sekolah yang ada tidak lagi datang ke ibu kota atau kantor dinas pendidikan, cukup melalui aplikasi tersebut semua administrasi dan laporan dapat disampaikan melalui aplikasi. Yang paling penting dalam office 365 itu lanjut Andi Jefriyanto, bagaimana memantau pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah serta dapat memantau peningkatan prestasi siswa. Demikian juga orang tua murid, melalui aplikasi tersebut dapat memantau progres perkembangan anak dalam setiap pelajaran yang ada sampai perilaku-perilaku siswa di sekolah.

Berdasarkan uraian di atas, menjadi menarik bagi penulis melaksanakan penelitian terkait penerapan office 365 yang tentunya penerapannya tidaklah begitu mudah sehingga menjadi pertanyaan selanjutnya apakah aplikasi tersebut sudah akan berjalan efektif apabila digunakan oleh guru sehingga dalam pelaksanaannya mampu mewujudkan tujuan dari terobosan tersebut. Selain itu pada kenyataan yang ada yakni, tidak stabilnya jaringan wifi sekolah yang ada terkadang membuat akses wifi yang sering mengalami gangguan jaringan menyebabkan guru kesulitan untuk menggunakan aplikasi office 365 yang ada. Salah satu tujuan wifi adalah untuk membantu guru mempermudah menggunakan dan memanfaatkan sisem informasi sekolah yang ada termasuk sistem informasi sekolah berbasis aplikasi office 365 dengan tidak lancarnya jaringan wifi sekolah hal ini menjadi salah satu kendala bagi guru untuk menggunakan aplikasi office 365 tersebut.

Dengan implementasi Office 365, laporan Supervisi Kepala Sekolah akan dilakukan dengan cara digital juga, semua diinput melalui perangkat komputer lebih memudahkan dalam monitoring. Sehingga kedepannya akan ada program program Informasi Teknologi (IT) yang diaplikasikan juga di sekolah sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sinjai. Selain laporan supervise kepala sekolah, office 365 juga melayani terkait administrasi dan laporan-laporan satuan pendidikan di Kabupaten Sinjai.

 

Berdasarkan hal di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai “Implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai”.

B.  Rumusan Masalah

Rumusan masalah penelitian dapat dirumuskan yaitu Bagaimana implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai?

C.  Fokus Masalah

Adapun fokus penelitian ini yaitu berfokus pada implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, dengan menggunakan indikator komunikasi, sumber-sumber daya, disposisi (sikap) dan struktur birokrasi .

D.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.    Tujuan Penelitian

Adapun tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.

2.    Kegunaan Penelitian

a.    Kegunaan Teoritis

Melalui penelitian ini diharapkan dapat menambah kajian dan kontribusi teoritis dibidang ilmu Pemerintahan khususnya mengenai implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.

b.    Kegunaan Praktis

Bagi pemerintah sebagai input dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan implementasi Sistem Aplikasi Office 365 dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.

BAB II  TINJAUAN PUSTAKA

A.  Konsep Implementasi

Menurut Zulkarnain Umar (2017:2-3) mengungkapkan bahwa:

“Implementasi mengandung pengertian tindakan yang dilakukan individu atau pejabat maupun swasta yang mengarah pada tujuan yang ditetapkan. Tindakan-tindakan tersebut adalah berupa upaya-upaya untuk mengadministrasikan dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat.Fokus perhatian implementasi kebijakan adalah memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program, dinyatakan berlaku”.

 

Adapun makna implementasi menurut Daniel A. Mazmanian dan Paul Sabatier (dikutip dalam Solichin Abdul Wahab, 2008: 65), mengatakan bahwa:

“Implementasi adalah memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijaksanaan yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan Negara yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian”.

 

Diungkapkan Joko Widodo (2011:85), bahwa:

“Implementasi adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber yang termasuk manusia, dana dan kemampuan organisional yang dilakukan oleh pemerintahan maupun swasta (individu atau kelompok). Sehingga dapat dikatakan implementasi adalah suatu proses mengerjakan dan melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak swasta atau pemerintah”.

 

Sementara menurut Syaukani dkk (2004 : 295) bahwa:

“Implementasi merupakan suatu rangkaian aktivitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana diharapkan. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup, Pertama persiapan seperangkat peraturan lanjutan yang merupakan interpretasi dari kebijakan tersebut. Kedua, menyiapkan sumber daya guna menggerakkan kegiatan implementasi termasuk didalamnya sarana dan prasarana, sumber daya keuangan dan tentu saja penetapan siapa yang bertanggung jawab melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Ketiga, bagaimana mengahantarkan kebijaksanaan secara kongkrit ke masyarakat”.

 

Berdasarkan pendapat para ahli di atas maka penulis menyimpulkan bahwa implementasi adalah bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan.

Menurut Carl Friedrich (dalam Budi Winarno, 2012:20-21) bahwa:

“Kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hamabatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan”.

 

Implementasi kebijakan menurut Joko Widodo (2011:88), sebagai berikut:

“Implementasi kebijakan merupakan proses usaha untuk mewujudkan suatu kebijakan yang masih bersifat abstrak kedalam realita nyata. Jadi Implementasi kebijakan merupakan suatu wujud nyata dari kebijakan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.Impelementasi kebijakan merupakan suatu hal yang penting dalam pelaksanaan kebijakan yang telah di buat, karena dimana salah satu faktor penentu dalam bagaimana mencapai hasil yang baik dari suatu kebijakan adalah implementor”.

 

Menurut William N Dunn (dikutip dalam Pasolong, 2010:39) bahwa:

“Kebijakan publik adalah suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kriminalitas, perekonomian dan lain-lain”.

 

 

 

Berkaitan dengan faktor-faktor pendukung yang menentukan kesuksesan pengimplemtasian kebijakan Budi Winarno (2012: 159 -160) mengatakan bahwa:

“Ada banyak faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan misalnya tujuan dan ukuran dasar kebijakan, kompleksitas luasnya cakupan program, atau indikator keberhasilan kebijakan yang terukur, dana yang cukup, lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang mempengaruhi organisasi implementasi”.

 

Menurut Van Meter dan Van Horn(dikutip dalam Subarsono, 2010: 99-101).ada enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi, yakni :

1.    Standar dan sasaran kebijakan standar dan sasaran kebijakan harus jelas dan terukur sehingga dapat direalisir. Apabila standar dan sasaran kebijakan kabur, makan akan terjadi multi interpretasi dan mudah menimbulkan konflik diantara para agen implementasi.

2.    Sumberdaya Implementasi kebijakan perlu dukungan sumberdaya baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya non-manusia. Dalam berbagai kasus program pemerintah, seperti program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk kelompok miskin di pedesaan kurang berhasil karena keterbatasan kualitas aparat pelaksana.

3.    Hubungan antar organisasi, dalam banyak program, implementasi sebuah program perlu dukungan dan komunikasi dengan instansi lain. Untuk itu, diperlukan komunikasi dan kerjasama antar instansi bagi keberhasilan suatu program.

4.    Karakteristik agen pelaksana, yang dimaksud karakteristik agen pelaksana adalah mencangkup struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang terjadi dalam birokrasi, yang semuanya itu akan mempengaruhi implementasi suatu program.

5.    Kondisi sosial, politik, dan ekonomi, variabel ini mencangkup sumberdaya ekonomi lingkungan yang dapat mendukung keberhasilan implementasi kebijakan; sejauh mana kelompok-kelompok kepentingan memberikan dukungan bagi implementasi kebijakan; karakteristik para partisipan, yakni mendukung atau menolak; bagaimana sifat opini publik yang ada di lingkungan; dan apakah elite politik mendukung implementasi kebijakan.

6.    Disposisi implementor, disposisi implementor ini mencangkup tiga hal yang penting, yakni :

a.    Respons implementator terhadap kebijakan, yang akan mempengaruhi kemauannya untuk melaksanakan kebijakan;

b.    Kognisi, yakni pemahamannya terhadap kebijakan; dan

c.    Intensitas disposisi implementator, yakni preferensi nilai yang dimiliki oleh implementator

Implementasi kebijakan menurut Mazmanian dan Sabatier (dikutip dalam Solichin Abdul Wahab, 2008: 184) bahwa:

“Implementasi kebijakan berarti berusaha untuk memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan atau dirumuskan, yakni peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi setelah proses pengesahan/legislsi kebijakan publik, baik itu menyangkut usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun usaha-usaha untuk memberikan dampak tertentu pada masyarakat ataupun peristiwa-peristiwa”.

 

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, menurut Edward III (dikutip dalam Rulinawaty Kasmad, 2013:75) diuraikan di bawah ini.

1.    Komunikasi

Komunikasi yang dimaksudkan di sini adalah penyampaian pesan dari pemberi pesan (pembuat kebijakan) kepada penerima pesan (implementor kebijakan) melalui saluran dan tujuan tertentu. Penyampaian pesan yang jelas dimaksudkan untuk tidak terjadi kesalahpahaman tentang substansi kebijakan tersebut yang pada ahirnya terjadi kesalahan interpretasi tentang hal tersebut.

2.    Sumber-Sumber Daya

Implementasi akan tidak efektif, kalau sumber-sumber daya pendukung pelaksanaan kebijakan kurang memadai. Sumber-sumber daya ini dapat berupa, antara lain kualitas sumber daya manusia (staf), informasi, kewenangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Kualitas sumber daya manusia merupakan unsur paling penting dalam melaksanakan kebijakan. Agar suatu kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik maka perlu didukung oleh sejumlah staf yang memiliki kompetensi, keahlian maupun keterampilan sesuai kebutuhan.

3.    Disposisi (Sikap)

Sikap para implementor merupakan salah satu faktor penting terhadap keberhasilan kebijakan tersebut. Kalau mereka berpandangan positif terhadap kebijakan itu, maka kemungkinan besar kebijakan itu berhasil, demikian pula sebaliknya. Disposisi juga menyangkut persepsi, kewenangan, pemahaman dan komitmen para pelaksana (implementor) untuk menerapkan suatu kebijakan. Terdapat tiga kemungkinan sikap dari disposisi yaitu menerima, menolak atau bersikap netral.

4.    Struktur birokrasi

Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap implementasi kebijakan adalah struktur birokrasi. Terdapat dua hal penting dalam struktur organisasi yaitu: a) Prosedur-prosedur dan ukuran dasar kerja atau Standard Operating Procedures (SOPs) yang berasal dari dalam (internal) organisasi. SOP berisi standar-standar baku dalam melaksanakan suatu pekerjaan, yang cocok untuk organisasi yang relatif tidak menghadapi perubahan drastis, namun akan sulit menyesuaikan diri terhadap organisasi yang menghendaki perubahan cara-cara yang lazim dilakukan. b) Sifat dari struktur birokrasi yang berpengaruh dalam pelaksanaan kebijakan adalah fragmentasi yang berasal dari luar (eksternal) organisasi.

Charles O. Jones (dikutip dalam Yulianto Kadji, 2015:73-74) mengatakan bahwa implementasi kebijakan adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk mengoperasikan sebuah program dengan memperhatikan tiga aktivitas utama kegiatan, yaitu:

1.    Organisasi

Bahwa dalam setiap pelaksanaan atau implementasi kebijakan publik kapan dan dimanapun kebijakan itu dioperasionalisasikan, seharusnya didukung oleh eksistensi organisasi yang fleksibel dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas dan terarah, serta didukung oleh implementor kebijakan yang handal dan memiliki kapasitas yang tidak diragukan dalam menjalankan tugas-tugas keorganisasian, sehingga setiap kebijakan yang dijalankan akan menjadi sebuah realitas dan terterima oleh dan untuk kepentingan publik.

2.    Interpretasi

Bahwa walaupun setiap kebijakan strategis yang dihasilkan bisa langsung dilaksanakan tanpa harus diterbitkan derivasi kebijakan teknisnya, akan tetapi lebih ideal dan realistis jika kebijakan strategis itu tetap diinterpretasi atau dijabarkan sampai kepada hal-hal yang lebih teknis dan impelementatif, agar setiap orang ataupun implementor dapat lebih memahami apa yang harus dilakukan sesuai sasaran dan target yang akan dicapai oleh setiap kebijakan itu. Contohnya, Peraturan Daerah (Perda) adalah kebijakan strategis yang belum bersifat teknis implementatif. Untuk itulah perlu diterbitkan keputusan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Operasional terhadap pelaksanaan Perda tersebut, selanjutnya setiap Kepala Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) dapat menderivasi kebijakan ataupun Keputusan Kepala Daerah tersebut yang lebih bersifat teknis operasional melalui Keputusan Kepala SKPD yang bersangkutan, agar setiap aparatur dalam SKPD dapat dengan segera melaksanakan ide dan gagasan yang teramanahkan dalam kebijakan publik yang bersifat strategis untuk kepentingan publik.

3.    Aplikasi (Penerapan)

Bahwa setiap produk kebijakan yang dijalankan oleh organisasi yang fleksibel dan eksistensial, serta didukung oleh kemampuan interpretatif yang dijabarkan dalam tataran teknis implementatif, maka yang demikian itu sebagai syarat mutlak agar kebijakan itu akan lebih aplikatif, sehingga kebijakan itu tidak sekedar dalam angan-angan yang tidak mewujud dalam realitas. Namun demikian, pada akhirnya bermuara pada kemampuan para implementor kebijakan public dalam melakukan tindakan nyata agar setiap produk kebijakan akan bermanfaat bagi kepentingan publik.

B.  Sistem Aplikasi Office 365

Office 365 adalah layanan langganan berbasis cloud dengan peralatan terbaik yang memungkinkan semua orang bekerja dengan cara modern. Dengan menggabungkan aplikasi terbaik di kelasnya seperti Excel dan Outlook dengan layanan cloud canggih seperti OneDrive dan Microsoft Teams, Office 365 memungkinkan semua orang menghasilkan dan berbagi banyak hal di mana saja di semua perangkat. Gambar dibawah ini menunjukan fitur aplikasi yang tersedia dalam Microsoft Office 365 (Tim Dosen TSM, 2020:1)

Lebih lajut menurut Tim Dosen TSM (2020:5) menyebutkan bahwa fitur-fitur yang dimiliki office 365 yaitu:

1.    Microsoft Outlook

Microsoft Outlook atau Microsoft Office Outlook adalah sebuah program personal information manager dari Microsoft, dan bagian dari suite Microsoft Office. Walaupun biasanya hanya digunakan untuk mengirim dan membaca surat elektronik, program ini juga memiliki fungsi kalender, jadwal kerja, catatan, dan jurnal. Outlook banyak disukai oleh para professional karena mudahnya proses kolaborasi serta tools yang cukup familiar sehingga sangat mudah dioperasikan seperti pada produk-produk Microsoft versi sebelumnya.

2.    OneDrive

OneDrive menghubungkan Anda ke semua file di Office 365 sehingga Anda dapat berbagi dan bekerja sama dari mana saja dengan aman. Anda bisa menyimpan folder dan dokumen pribadi ataupun dokumen Bersama dengan mudah di OneDrive Bersama Office 365, termasuk Microsoft Teams, dari semua perangkat Anda. Anda dapat juga mengedit dokumen tersebut, meskipun proses pengeditan Anda lakukan secara offline, hasil edit pada dokumen akan otomatis diunggah pada saat Anda kembali online/tersambung dengan koneksi internet. OneDrive memiliki mobilitas tanpa batas dan kontrol keamanan yang baik untuk menunjang pekerjaan. Kapasitas dari OneDrive itu sendiri bisa menyimpan data hingga 1 TB

3.    Microsoft Form

Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan mengisi formulir untuk event feedback, order request, job application form, work request, customer feedback, quiz, dan lainnya semakin meningkat dan mengandalkan produk digital. Microsoft Form merupakan salah satu fasilitas untuk mendukung hal ini. Microsoft Form membantu para pengguna untuk membuat survei dan poling serta membagikan nya dengan orang lain dengan mudah. Pengguna dapat mengundang orang lain untuk merespon formulir menggunakan browser web apapun bahkan di perangkat seluler. Data atau hasil yang dihasilkan oleh Microsoft Form bisa dieskpor ke Excel untuk diolah kembali.

 

 

4.    Microsoft Word

Seperti yang telah kita ketahui, program Microsoft Word banyak digunakan untuk mendukung berbagai pekerjaan aplikasi seperti pengolahan kata, surat menyurat, membuat naskah, dan membuat pekerjaan olah kata lainnya. Sekarang dengan adanya fasilitas Office 365, kita dapat membuat berbagai pekerjaan dengan template yang berbeda-beda seperti template untuk resume, cover letter, collaboration paper, status proyek dan lainnya. Anda juga bisa mengakses dokumen Anda dari komputer, tablet, atau ponsel dengan OneDrive serta membagikannya dengan orang lain.

5.    Excel

Excel adalah sebuah program atau aplikasi yang merupakan bagian dari Microsoft Office, berfungsi untuk mengolah angka menggunakah spreadsheet yang terdiri dari baris dan kolom untuk mengeksekusi perintah. Sekarang, Excel yang dihadirkan oleh Office 365 memungkinkan pengguna bekerja mengolah angka dengan mudah serta mengerjakannya bersama dengan orang lain.

6.    Power Point

Power Point adalah salah satu aplikasi dari program Microsoft Office yang berfungsi untuk membuat presentasi berupa teks, gambar, video dan lainnya. Dengan Power Point, pengguna dapat mendesain presentasinya secara professional dari awal ataupun menggunakan template yang tersedia. Power Point yang dihadirkan oleh Office 365 memungkinkan pengguna untuk menyimpan data presentasi ke OneDrive, mengaksesnya dimanapun mereka berada dengan komputer atau smartphone serta berbagi pekerjaan dan bekerja dengan orang lain.

7.    Sway

Sway adalah aplikasi baru dari Microsoft Office yang memudahkan Anda membuat dan berbagi laporan, kisah pribadi, dan presentasi yang interaktif, serta banyak hal lainnya. Kita dapat menambahkan teks dan gambar kita sendiri, mencari dan mengimpor konten yang relevan dari sumber lain, lalu biarkan Sway menyelesaikannya. Dengan Sway, kita tidak lagi dibatasi untuk memilih template yang menjadikan tampilan presentasi tampak sama seperti milik orang lain, juga tidak harus memiliki kemampuan desain khusus untuk mengubah dan menampilkan informasi dalam cara modern, interaktif dan menarik. Dengan Sway, kita juga dapat menghemat waktu dalam mendesain dan membantu menyempurnakan kreasi serta sangat mudah untuk berbagi Sway dengan keluarga, teman, kolega, rekan kerja dan lainnya tanpa perlu mendaftar, masuk atau mengunduh apapun.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, disebutkan pada ayat (1) (3) dan (4) bahwa:

1.    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

2.    Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas.

3.    Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat.

Menurut Ahmad Tosepu (2018:2) bahwa digitalisasi era menegaskan bahwa sumber daya paling berharga di era digital ini adalah data. Dengan naiknya kebutuhan akan data, maka permintaan akan kompetensi baru, analisis, pembelajaran virtua, kecerdasan bantuan, keamanan siber, dan lainnya. Kemajuannya teknologi yang semakin pesat , salah satu permasalahan yang sulit ditemukan solusinya adalah interaksi antara manusia dengan iptek itu sendiri.

Menurut Akadun (2009: 130) Electronic administration berkembang dengan mengadopsi electronic business, electronic commerce, electronic market. Yang lebih dulu mengaplikasikan teknologi tersebut dalam institusibisnis dengan menggunakan jasa internet. Pelaksanaan electronic government dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan. Manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya electronic government menurut Indrajit (2002: 5) antara lain:

1.    Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupanbernegara;

2.    Meningkatkan transparansi, kontrol, danakuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;

3.    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder rnya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;

4.    Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan

5.    Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan perubahan global dan trend yang ada; serta

6.    Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

C.  Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan

Menurut Rohiat (2010:52) Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuanya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Sedangkan menurut Deni Koswara dan Cepi Triatna (dikutip dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (2014:293) bahwa pengertian mutu memiliki fariasi sebagaimana di definisikan oleh masing-masing orang atau pihak. Produsen (penyedia barang/jasa) atau konsumen (pengguna/pemakai barang/jasa) akan memiliki definisi yang berbeda mengenai mutu barang/jasa. Perbedaan ini mengacu pada orientasi masing-masing pihak mengenai barang/jasa yang menjadi objeknya. Satu kata yang menjadi benang merah dalam konsep mutu baik menurut konsumen atau produsen adalah kepuasan.Barang atau jasa yang dikatakan bermutu adalah yang dapat memberikan kepuasan baik bagi pelanggan maupun produsenya.

Kepuasan, harapan dan mutu merupakan hal yang saling berkaitan. Ishikawa (dikutip dalam Suharsaputra, 2015:292) menyatakan bahwa “quality and customer satisfaction are the same thing”. Ini berarti sebagus dan semahal apapun suatu produk dihasilkan atau pelayanan diberikan menjadi sia-sia jika tidak membuat pelanggan puas.Oleh karena itu kepuasan pelanggan menjadi perhatian penyelenggara pelayanan untuk menetapkan arah kebijakan melalui upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja manajemen penyelenggara. Kualitas layanan merupakan inti utama manajemen pelayanan. Para penyedia layanan menjadikan mutu layanan sebagai indikator dalam penerapan manajemennya, tanpa memandang apapun jenis barang dan jasa layanannya, siapapun aktor penyedia layanan yang berperan, serta bagaimanapun metode dan model layanan yang dipilih.

Peningkatan mutu layanan pendidikan bukan sesuatu yang mudah, terkadang penyelenggaraannya sering menghadapi permasalahan. Rasa tidak puas dari para pelanggan baik eksternal maupun internal sering muncul. Ketidakpuasan pelanggan ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan belum memenuhi ekspektasi dan harapan pelanggan. Wolkins (dikutip dalam Prasetyo, 2012:7-8) mengemukakan ada enam faktor yang menentukan kualitas pelayanan, yaitu : organisasi, kepemimpinan, struktur organisasi, kemampuan aparat, sistem layanan dan penghargaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Pendidikan yang bermutu memiliki standar-standar mutu pendidikan, yang disebut Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Dalam pasal 2 ayat 1 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa ruang lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan sekolah; (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Standar ini mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang termuat dalam kurikulum. 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkan pada Pasal 12 bahwa Pemerintah melakukan dan/atau memfasilitasi penjaminan mutu pendidikan dengan berpedoman pada kebijakan nasional pendidikan dan Standar Nasional Pendidikan. Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, Pemerintah menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi:

1.    Akreditasi program pendidikan;

2.    Akreditasi satuan pendidikan;

3.    Sertifikasi kompetensi peserta didik;

4.    Sertifikasi kompetensi pendidik; dan/atau

5.    Sertifikasi kompetensi tenaga kependidikan.

Beberapa konsep mutu yang diutarakan oleh Abdul Hadis dan Nurhayati B (2010:84-85), dalam bukunya Manajemen Mutu Pendidikan menurut para ahli yaitu:

1.    Menurut Juran (1993), mutu produk ialah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan pengguna produk tersebut didasarkan atas lima ciri utama yaitu (1) teknologi; yaitu kekuatan; (2) psikologis, yaitu rasa atau status; (3) waktu, yaitu kehandalan; (4) kontraktual, yaitu ada jaminan; (5) etika, yaitu sopan santun (Juran, 1993)

2.    Menurut Crosby (1979:58) mutu ialah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki mutu apabila sesuai dengan standar atau kriteria mutu yang telah ditentukan, standar mutu tersebut meliputi bahan baku, proses produksi, dan produk jadi (Crosby, 1979:58)

3.    Menurut Deming (1982:176) mutu ialah kesesuaian dengan kebutuhan pasar atau konsumen. Perusahaan yang bermutu ialah perusahaan yang menguasai pangsa pasar karena hasil produksinya sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga menimbulkan kepuasan bagi konsumen. Jika konsumen merasa puas, maka mereka akan setia dalam membeli produk perusahaan baik berupa barang maupun jasa.

4.    Menurut Feigenbaum (1986:7) mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya (full customer satisfication). Suatu produk dianggap bermutu apabila dapat memberikan kepuasan sepenuhnya kepada konsumen, yaitu sesuai dengan harapan konsumen atas produk yang dihasilkan.

5.    Garvi dan Davis (1994) menyatakan mutu ialah suatu kondisi yang berhubungan dengan produk, tenaga kerja, proses dan tugas serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.

Menurut Aan Komariah (2010:293-302) bahwa prinsip-prinsip mutu pendidikan penerapannya sebagai berikut:

1.    Penerapan khusus prinsip pertama orientasi pada pelanggan.

2.    Penerapan khusus prinsip kedua Kepemimpinan.

3.    Penerapan khusus prinsip ketiga keterlibatan orang-orang.

4.    Penerapan khusus prinsip keempat pendekatan proses.

5.    Penerapan khusus prinsip kelima menggunakan pendekatan sistem pada manajemen.

6.    Penerapan khusus prinsip keenam perbaikan secara berkelanjutan.

7.    Penerapan khusus prinsip ketujuh pendekatan aktual dalam pembuatan keputusan.

8.    Penerapan khusus prinsip kedelapan hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier.

Menurut Bab I Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Upaya peningkatan mutu pelayanan di bidang pendidikan merupakan suatu upaya strategis yang terencana dengan aspek-aspek tertentu. Sepuluh prinsip pelayanan umum diatur dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, kesepuluh prinsip tersebut antara lain kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana kerja, kemudahan akses, kedisiplinan kesopanan keramahan, serta kenyamanan.


BAB III   METODE PENELITIAN

A.  Jenis dan Pendekatan Penelitian

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data deskriptif, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan perilaku nyata. Yang diteliti dan dipelajari adalah obyek penelitian yang utuh, sepanjang hal itu adalah mengenai manusia. Maka dengan menggunakan metode kualitatif peneliti dapat mengerti dan memahami gejala yang diteliti. Sugiono (dikutip dalam Marsuki Ali, 2016:14), bahwa ”metode kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian”.

B.  Teknik Pengumpulan Data

1.    Observasi

Observasi yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan dan pencatatan langsung terhadap obyek yang penting untuk diteliti. Observasi yaitu proses pencatatan pola perilaku subjek (orang), objek (benda-benda) atau yang sistematik tanpa adanya pertanyaan atau komunikasi dengan individu-individu yang diteliti.Adapun pengamatan yang dilakukan yaitu kegiatan implementasi Sistem Aplikasi office 365 di Kabupaten Sinjai.

2.    Wawancara

Wawancara adalah suatu bentuk dialog yang dilakukan oleh seorang peneliti terhadap orang yang diwawancarai. Wawancara secara umum terbagi menjadi dua, yaitu: wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Wawancara terstruktur memiliki arti bahwa wawancara yang dilakukan dimana pewawancara telah menetapkan sendiri masalah-masalah yang akan diajukan sebagai pertanyaan. Sedangkan wawancara tidak terstruktur merupakan wawancara yang memiliki ciri kurang diinterupsi dan arbiter. Wawancara tersebut digunakan untuk menemukan informasi tunggal (Moleong, 2012: 190).

Adapun teknik yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara terstruktur yang mana pewawancara menyampaikan beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan pewawancara sebelumnya yang akan diajukan kepada informan. Jawaban akan muncul biasanya telah dibatasi. Hal ini dilakukan agar ketika informan memberikan keterangan yang diberikan tidak melantur terlalu jauh dari pertanyaan. Menyusun daftar pertanyaan dilakukan agar dapat mempermudah peneliti dalam mengingat hal-hal yang akan ditanyakan pada informan.

3.    Dokumentasi

Dokumen adalah catatan peristiwa yang sudah berlalu. Jadi dokumen dapat dipahami sebagai setiap catatan tertulis yang berhubungan dengan suatu peristiwa masa lalu, baik yang di persiapkan maupun tidak dipersiapkan untuk suatu penelitian. Dokumentasi itu sendiri ialah teknik pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen.

 

 

 

C.  Informan

Adapun informan  yang penulis ambil dalam penelitian ini, yaitu:

1.    Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai

2.    Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai

3.    Guru di SMP Negeri 1 Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulupoddo

DTeknik Analisis Data

Adapun cara analisis data dilakukan sebagai berikut:

1.    Pengumpulan data adalah data pertama dan mentah yang dikumpulkan dalam suatu penelitian. Data itu bisa dalam bentuk apa saja misalnya:  gambar, monografi kecamatan atau hasil wawancara.

2.    Penyederhanaan  data  adalah  suatu  proses  memilih,  memfokuskan, menterjemahkan dengan membuat catatan mengubah data mentah  yang  telah dikumpulkan  dari  penelitian sebelum  ke dalam  catatan  yang  lebih  baik  dan rinci yang  telah disortir atau diperiksa.  Tahap  ini  merupakan  tahap  analisis data  yang  mempertajam  atau  memusatkan,  membuat  dan  sekaligus  dapat dibuktikan.

3.    Penyajian  data  adalah  menyusun  informasi  dengan  cara  tertentu  sehinggan diperlukan  kemungkinan  penarikan  kesimpulan  atau  pengambilan  tindakan. Pengambilan data ini membantu untuk memahami peristiwa yang terjadi dan mengarah pada analisa dan tindakan lebih lanjut berdasarkan pemahaman. Hal ini dilakukan untuk memudahkan bagi peneliti melihat gambaran secara penelusuran atau bagian-bagian tertentu dari data penelitian, sehingga dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan.

4.    Penarikan kesimpulan adalah suatu kegiatan dan konfigurasi yang utuh selama penelitian berlangsung. Penarikan kesimpulan adalah langkah ketiga meliputi makna yang telah disederhanakan disajikan dalam pengumpulan data dengan cara mencatat keteraturan, pola-pola penjelasan secara logis dan metodelogis, konfigurasi yang memungkinkan diprediksi hubungan sebab akibat melalui hukum-hukum empiris.

Note: Jika ingin skripsi lengkap Bab I sampai Bab V silahkan hubungi adiguest@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

EFEKTIVITAS KEPEMIMPINAN KEPALA DESA PEREMPUAN DI DESA MASSAILE KECAMATAN TELLULIMPOE KABUPATEN SINJAI

BAB I    PENDAHULUAN   A.   Latar Belakang Masalah Pemerintahan Desa Massaile selama dua periode ini dipimpin seorang kepala desa pere...