Salam Kreatif semua...
Kali ini penulis ingin menguraikan sedikit tentang pengertian ilmu pemerintahan menurut penulis sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), Pemerintah menurut etimologi berasal dari kata “Perintah”, yang berarti suatu individu yang memiliki tugas sebagai pemberi perintah. Definisi dari Pemerintahan adalah suatu lembaga yang terdiri dari sekumpulan orang-orang yang mengatur suatu masyarakat yang meliliki cara dan strategi yang berbeda-beda dengan tujuan agar masyarakat tersebut dapat tertata dengan baik. Begitupun dengan keberadaan pemerintahan desa yang telah dikenal lama dalam tatanan pemerintahan di Indonesia bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Berdasarkan defenisi tersebut, penulis menyimpulkan bahwa pada dasarnya ‘pemerintah’ itu adalah ‘merupakan gabungan dari semua lembaga-lembaga kenegaraan atau gabungan seluruh alat perlengkapan negara yang meliputi badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif) pengarahan (legislatif) kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintah) dalam beberapa peristiwa dan gejala pemerintahan secara baik dan benar.
Ilmu pemerintahan adalah ilmu terapan, karena penggunaan dalam praktek, dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat). Dalam hal ini harus dibedakan anatara rakyat, masyarakat dan penduduk.
Menurut pendapat penulis pemerintahan hanyalah merupakan cabang dari suatu disiplin ilmu, sama dengan sebutan Ilmu ketatanegaraan Ilmu Administrasi yang dinamakan sebutan ilmu ketatanegaraan, Ilmu Adminstrasi yang dinamakan sebutan ilmu ketatanegaraan karena memiliki obyek material yang sama yaitu Negara. Yang membedakan masing-masing disiplin tersebut adalah obyek formanya.
Demikian tentang PENGERTIAN ILMU PEMERINTAHAN...
Saran dan kritiknya diharapkan komentarnya di kolom komentar dibawah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar