Rabu, 25 Oktober 2017

HALAL HARAM MENGGUNAKAN JASA ORANG LAIN UNTUK DIBUATKAN SKRIPSI

PEMBUATAN SKRIPSI ORANG LAIN TERGANTUNG DARI NIATNYA DAN SYARAT PEMBUATANNYA

Halal dan Haram pembuatan skripsi
Pekerjaan pembuatan skripsi menurut saya bukanlah haram, tapi tergantung pada bagaimana yang bersangkutan menjalankan pekerjaannya, misalnya seorang mahasiswa ingin dibuatkan skripsi, yang
pembuat mengajukan persyaratan diantaranya harus memiliki buku pegangan referensi, harus memahami apa yang menjadi isi skripsi dan melakukan penelitian sendiri.
Kalau membicarakan halal haram tentunya kita kembalikan pada diri sendiri, asal pekerjaannya tidak merugikan orang lain, tidak mencuri dan tidak ada hubungan sama kriminal ya menutur saya halal, tapi tergantung juga penilaian masyarakat
Semua kembali lagi ke niat orang itu sendiri dia melakukan pekerjaan itu karena apa dan untuk apa dia mengambil pekerjaan itu.
pendapat saya semua pekerjaan halal (kecuali yang jelas dilarang oleh agama), yang haram itu kecurangan di dalamnya.
Sebanarnya ada beberapa pekerjaan yang masih perlu dipertanyakan….. ????

Kalau anda ingin tahu tanyakanlah pada diri sendiri…..

Featured Post

EFEKTIVITAS KEPEMIMPINAN KEPALA DESA PEREMPUAN DI DESA MASSAILE KECAMATAN TELLULIMPOE KABUPATEN SINJAI

BAB I    PENDAHULUAN   A.   Latar Belakang Masalah Pemerintahan Desa Massaile selama dua periode ini dipimpin seorang kepala desa pere...